UPK
Kecamatan Pasawahan berdiri tahun 2000 menjadi Kecamatan Fase Out dari tahun
2006. Alokasi dana Awal Ekonomi sebesar Rp. 917.646.460,-. Untuk UEP
Rp. 553.346.460,- SPP Rp.
364.300.000,-. Sampai Juli 2013 jumlah alokasi dana yang digulirkan untuk UEP
Rp. 4.408.150.001, dengan tingkat pengembalian 91%, SPP Rp. 4.241.600.000,
dengan tingkat pengembalian 93 %. Jumlah kelompok yang didanai 225 kelompok UEP
& SPP. Besarnya perguliran setiap tahun berkisar Rp. 900.000.000,-.
Mekanisme dana bergulir di UPK Kecamatan Pasawahan
dilaksanakan sesuai dengan prosedur atau alur perguliran yang ditetapkan.
Kelompok mengajukan proposal permohonan pinjaman kepada desa dan ditandatangani
oleh Kepala Desa ditetapkan melalui rapat minggon desa, kemudian desa
mengajukan kepada UPK untuk dimasukan ke penjadwalan perguliran. UPK Kecamatan
melaksanakan perguliran setiap enam bulan sekali dan Musyawarah perguliran
dilaksanakan pada bulan Januari dan Juli. Setelah proposal perguliran masuk Tim
Verifikasi beranggotakan 4 orang mengadakan rapat pembahasan awal untuk
mengecek kelengkapan proposal secara administrasi, kemudian membuat jadwal
kunjungan Verifikasi ke kelompok, sekaligus menghitung alokasi dana untuk biaya
tim verifikasi sebesar 0,2 % dari alokasi perguliran. Pada saat tim verifikasi
melakukan kunjungan lapangan tim membawa cek list verifikasi sebagai bahan laporan
pada saat rapat pembahasan akhir tim verifikasi. Rapat pembahasan akhir
dilaksanakan jika kunjungan lapangan telah selesai dilaksanakan, dalam rapat
pembahasan akhir membahas berapa jumlah kelompok yang layak dan besar
pinjamannya, kemudian menentukan jadwal MAD Perguliran.
MAD Perguliran dihadiri oleh perwakilan desa Kepala Desa,
Tokoh Masyarakat dan kelompok yang akan didanai, BKAD, BP, UPK dan Tim
Verifikasi dalam MAD ditetapkan berapa kelompok yang didanai berikut jumlah
alokasi pinjamannya serta rekomendasi dari Tim Verifikasi atas kelayakan
kelompok yang akan didanai tersebut. Adapun realisasi pencairan ke kelompok
bila kelompok telah melunasi pinjaman 100%.
Pertumbuhan dana bergulir setiap tahunnya
bertambah bersumber dari penyisihan surplus setiap akhir tahun. Sampai saat ini
akumulasi penambahan modal hingga tahun 2012 sebesar Rp. 620.463.846.