Gedung Kembar

Kabupaten Purwakarta

Purwakarta Istimewa

Lembang - Bandung Barat

Pembuatan Film

Kecamatan Wanayasa

Fasilitator Kabupaten Purwakarta

PNPM Mandiri Perdesaan

UPK Se-Kabupaten Purwakarta

Gubernur Saba Desa

Audit Silang Antar Kecamatan

Kecamatan Pondoksalam - Kecamatan Bojong

Trial kegiatan Prasaran

Desa Tajursindang - Kecamatan Sukasani

Minggu, 29 Desember 2013

KUNJUNGAN KERJA TIM DITJEN PMD KE KEC. DARANGDAN PURWAKARTA

30 Desember 2013 Di akhir Tahun 2013, PNPM MPd Purwakarta mendapat kunjungan kerja Tim Ditjen PMD Pusat. Kunjungan tersebut diikuti oleh 30 orang diketuai Drs. Kun Wildan, MBA, Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ikut serta dalam rombongan tersebut, Agung Hamengku Team Leader NMC , Ir. Yuni Pranoto Team Leader RMC III, Kepala BPMPD Jawa Barat Drs. Arifin Kertasaputra serta Ir.Sugih Arto selaku koordinator provinsi PNPM MPd Jawa Barat. Adapun tujuannya adalah ingin melihat secara langsung pelaksanaan PNPM dan tanggapan/harapan masyarakat terhadap pelaksanaan PNPM MPd di khususnya kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Direktur KPM Ditjen PMD dalam pengarahannya menjelaskan bahwa PNPM adalah bantuan Pemerintah untuk dikelola sepenuhnya oleh masyarakat. Pelaksanaan PNPM harus berazaskan dari masyarakat oleh Masyarakat dan untuk masyarakat. Yang menarik dan penting dari kunjungan kerja tersebut adalah salah satunya dialog antara masyarakat/pelaku PNPM dengan rombongan Ditjen PMD. Menariknya adalah dialognya diisi sebagian besar oleh curhat-curhatannya para pelaku PNPM baik dari unsur BKAD, UPK dan Pengurus Kelompok. Beberapa curhatan yang mengemuka adalah pertama dari BKAD mengeluhkannya tugas dan tanggungjawab yang besar, sementara biaya operasional minim, kalau adapun harus dari sisa surplus yang bisa dibagi; adanya kebijakan pengalihan SPP kepada peningkatan masyarakat; bagaimana kelanjutan PNPM pasca 2014; dan anggaran PNPM ke kecamatan Darangdan makin lama makin kecil. Dahulu PNPM Kec. Darangdan dapat alokasi bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 2 Miliar sedangkan sekarang hanya Rp 800 juta rupiah. Sementara usulan non SPP dari 15 Desa yang ada di kec. Darangdan berjumlah 30 usulan. Semua curhatan teman-teman pelaku PNPM Kec. Darangdan dijawab oleh Direktur KPM Ditjen PMD dengan baik. Bantuan PNPM MPd dari tahun ke tahun makin membesar, namun jumlah kecamatan makin lama makin banyak. Bisa karena ada pemekaran atau masuk kecamatan baru menjadi kecamatan PNPM MPd. Dan setelah dibagi per kecamatannya, makin lama makin kecil. Soal keberlanjutan PNPM, Bapak Direktur KPM Ditjen PMD menjelaskan hal ini sangata tergantung pemerintah yang akan datang, Hanya dari sisi Ditjen PMD sudah menjelaskan bahwa PNPM masih sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam menanggapi pertanyaan kelompok soal tanggung renteng, Bapak Direktur KPM menjelaskan bahwa tanggung renteng merupakan kelanjutan budaya gotong royong. Dengan berkelompok, semua kebutuhan dan harapan anggota kelompok akan mudah diselesaikan. Hal ini pula yang harus ditingkatkan lagi komitmen berkelompoknya. Ditambahkan lagi oleh TL NMC, bahwa Kelompok SPP/UEP itu bukan gerombolan tapi kelompok, jadi harus ada ikatan pemersatunya. Dalam menanggapi tanggung renteng tersebut, TL NMC memberikan arahan bahwa tanggung renteng bisa digali dari tabungan/simpanan, selisih jasa antara UPK dan Kelompok, kelompok dan anggota; dan IPTW. Dan juga menjelaskan larangan mengakses dana BLM untuk SPP bagi kecamatan yang sudah bermodal di atas Rp 2 miliar. Hanya kondisional yaitu tingkat NPL dan kolektibilitasnya. Jika tidak masuk persyaratan itu boleh saja mengakses dana SPP. Hikmah lainnya dari pengalihan SPP ke Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat adalah jangan terlalu banyak dana SPP/UEP mengendap di Bank dan harus menurunkan tunggakkan. Untuk UPK yang besar tunggakkannya dan dana mengendap di Bank, gunakan saja dana yg ada di Bank dan tunggakkan. Sayang seribu sayang, acara dialog dihentikan oleh pemandu dialog, karena waktunya habis, harinya hari Jum’at. Adapun yang menjadi harapan bersama yaitu semua pihak dapat memahami dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Faskab dan FK Purwakarta.