Gedung Kembar

Kabupaten Purwakarta

Purwakarta Istimewa

Lembang - Bandung Barat

Pembuatan Film

Kecamatan Wanayasa

Fasilitator Kabupaten Purwakarta

PNPM Mandiri Perdesaan

UPK Se-Kabupaten Purwakarta

Gubernur Saba Desa

Audit Silang Antar Kecamatan

Kecamatan Pondoksalam - Kecamatan Bojong

Trial kegiatan Prasaran

Desa Tajursindang - Kecamatan Sukasani

Rabu, 28 Mei 2014

Purwakarta Terima Kunjungan Praktek Lapangan

Purwakara, 28 Mei 2014 Dalam rangka memeperdalam materi pelatihan penyegaran fasilitator kabupaten di wilayah RMC 3, maka Program Nasional Pemberdaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwkarta terima kunjungan praktek lapangan dari Fasilitator Keuangan Kabupaten se-Provnsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan penyegaran Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Keuangan dan Fasilitator Teknik Kabupaten yang di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 27 Mei 2014. Kecamatan yang dikunjungi yaitu Kecamatan Darangdan, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Tegalwaru. Pada praktek lapangan tersebut para Fasilitator Keuangan Kabupaten melakukan Audit dari mulai pengelolaan dana bergulir, tahapan, sampai melihat pelaksanaan pembangunan non spp. Kunjungan diakukan selama 2 hari yaitu sabtu dan minggu, tim kunjungan dibagi menjadi 3 Kelompok. Untuk Kelompok 1 Kecamatan Darangdan yang menjadi tempat kunjungan. Di Kecamatan Darangdan kelompok 1 pun diterima oleh Suryana,SE, Kasubid sarna dan prasrna bidang pemberdayaan masyarakat, yang didampingi Naning Sariningsih,SH Ketua UPK Bingkit Darangdan, dan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Darangdan serta Fasilitator Kecamatan di kantor UPK Bingkit Darangdan.
Untuk kelompok 2 yang menjadi tempat kunjungan yaitu Kecamatan Kiarapedes yang di terima para pengurus UPK, BKAD dan Fasilitator Teknik Kecamatan Kiarapedes. Sedangkan Kelompok 3 Kecamatan Tegalwaru menjadi tempat praktek lapangan yang dikunjungi. Para Fasilitator Keuangan Kabupaten melakukan kunjungan ke kelompok SPP, kunjungan ke kelompok dilakukan untuk memeriksa administrasi kelompok. Menurut Endeh Nurohmah, ST Ketua UPK Tegalwaru “ Audit yang dilakukan para Fasilitator Keuangan Kabupaten yang ikut dalam praktek lapangan ini lebih dari audit yang dilakukan oleh BPKP, banyak pertanyaan yang dilontarkan ke kelompok SPP dan sangat detilnya dalam memeriksa administrasi kelompok SPP. Walaupun begitu, jika diambil dalam sisi positif nya, ini kita bias jadikan bahan buat perbikan.” “Meskipun kunjungan praktek lapangan ini dilakukan pada hari sabtu dan minggu kami tetep semangat untuk mendampingi dan siapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk pemeriksan, harusnya kan hari minggu itu libur, tapi tidak apa-apa lah” ujar Endeh. Fasilitator Keuangan Kabupaten mengharapkan kepada Para pengurus UPK untuk terus membina kelompok-kelompok binaanya agar dapa mengisi semua pembukuan dengan baik dan benar. “Ini merupakan wujud transparansi dalam kelompok, semua anggota tahu tentang dana yang dikelola kelompok, dari mana dan untuk apa.UPK dalam hal ini punya peran dalam hal pemberdayaan kelompok untuk menciptakan wujud yang diharapkan PNPM,” tambahnya.

Senin, 12 Mei 2014

INOVATIF DAN KREATIFOleh Dina Dermawan

Purwakarta, Senin 12 Mei 2014. Sejak jaman dahulu di tatar Sunda ada tokoh cerita atau dongeng yang cukup terkenal dan melegenda. Tokoh tersebut adalah Si Kabayan. Si Kabayan merupakan orang yang digambarkan sebagai orang yang sangat malas dan kerjaannya hanya ngobrol di pos Ronda. Namun si Kabayan karena titis tulis bagja dirinya dapat istri yang cukup cantik yaitu si Iteng, anaknya Haji Si Abah. Dari mulai bujangan sampai sudah punya istri masih saja malasnya dipelihara. Si Kabayan sering dapat teguran dari mertuanya, yang lebih terkenal dengan sebutan si Abah. Lebih pas mungkin bukan teguran tapi nasihat atau masukan bagi si Kabayan dalam menghidupi kehidupan rumah tangganya. Salah satu nasihat si Abah kepada Si Kabayan adalah bahwa “Si Kabayan teh kudu motekar, ulah sare wae”. Motekar kira-kira diterjemahkan dalam alam modern ini mungkin Inovatif dan kreatif. Tapi benarkah si Kabayan itu pemalas? Ketika si Kabayan buntu dalam mencari pekerjaan, mertuanya si Abah selalu menasihati dengan kata-kata “kudu motekar”. Bagi Telinga si Kabayan, motekar itu sudah menjadi kosa kata yang paling banyak didengar. Tapi bagi si Kabayan tidak jelas aplikasi dari motekar itu apa? Dalam tataran program PNPM MPd di Jawa Barat, kata motekar (sebutan inovatif dan kreatif) sudah banyak dianjurkan ketika terjadi tahapan, kejadian, kasus masalah, dan progres dianggap stagnan. Ketika TPK atau BKAD/UPK stagnan dalam progres tahapan, seperti progres MDST, penyusunan dokumen awal 2014 & dokumen akhir 2013, progres pengembalian SPP/UEP, perkembangan kelompok dan kerjasama dengan pihak ke 3. Biasanya di kalangan Konsultan, FK atau FT selalu mengajak teman-teman TPK, BKAD dan UPK dalam pertemuannya untuk selalu inovatif dan kreatif dalam penyelesaiannya. Sebulan, dua bulan dan tiga bulan, tetap saja progres penyelesaiannya masih stagnan. Namun tetap saja si Fasilitator menganjurkan inovatif dan kreatif dalam penyelesaiannya. Dan ternyata, sikap dan prilaku Fasilitator seperti itu diikuti atau diabadikan penganjurnya yang lebih atas lagi. Lebih parahnya yang lebih atas, kadang-kadang anjuran kata-kata inovatif dan kreatif itu tidak nyambung dengan Sikon masalahnya, atau terlalu text mind thinking. Jika dilihat pada sisi jiwa seorang manusia, inovasi dan kreatif itu merupakan anugrah Allah Swt. Diberi tahu atau tidak, pada dasarnya manusia pasti makin lama makin maju dan terbarukan. Apakah jaman modern, abad ke 20 ini bisa dipastikan adanya pada waktu abad ke 2, wallahu alam bishawab. Tapi yang jelas kemajuan sekarang karena jerih payah (inovasi) manusia sebelumnya. Maka dari itu, mulai dari sekarang dalam menyelesaikan semua persoalan yang ada baik di PNPM maupun kehidupan umumnya, harus lebih aplikatif dalam memberikan masukan. Menyelesaikan masalah tunggakkan, penyalahgunaan dana dan progres tahapan tidak perlu dengan kata-kata inovatif dan kreatif, tetapi yang lebih aplikatif. Jangan-jangan si Fasilitator tersebut memang sudah buntu pemikirannya. Ada kasus yang bisa menjadi bahan obrolan, Ketika pelatihan BKAD di Kab. Bekasi sekitar Tahun 2012. Ada beberapa materi yang sangat menarik dan dibutuhkan BKAD. Yaitu BKAD harus bisa membangun kerjasama dengan pihak ketiga dan mampu mengambil/mengelola CSR. Ternyata materi itu sudah dijelaskan beberapa tahun sebelumnya. Anehnya, BKAD selalu bertanya bagaimana operasional pengurusnya, bagaimana kerjasama dengan pihak ketiga dan bagaimana meraih CSR. Kebetulan materi itu diberikan oleh salah satu FK yang ada di Kab. Bekasi. Ketika ada pertanyaan itu, semua menjawab dengan materi yang sudah dijelaskan. Waktu itu penulis sebagai Asistant Faskab, Jabatannya sedikit di atas FK, otomatis FK melirik minta bantuan jawaban yang lebih aplikatif. Waktu itu, penulis hanya melirik lagi dengan jawaban “itu juga sudah baik”. Sambil melirik lagi ke Faskab, yang jabatannya lebih tinggi lagi, ternyata sama lirikan dijawab dengan lirikan lagi. Di luar pelatihan, ada cerita buka-bukaan antara pemateri soal materi yang selalu ditanyakan BKAD. Buka-bukaannya adalah Fasilitator belum punya masukan aplikatif, tidak berpengalaman dalam mendekati/mendapatkan CSR dan buntu dalam membantu BKAD supaya dapat melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga dan mengelola CSR. Dari cerita pelatihan BKAD itu, ada poin yang sama dalam menyelesaikan sebuah persoalan, diperlukan masukan-masukan yang aplikatif (penuh hal-hal yang patut dicontoh dan sarat dengan pengalaman). Aplikatif bisa diuraikan dengan bahasa mudah, terukur dan bisa dilaksanakan. Hal ini jadi mudah, jika yang memberi masukan harus lebih banyak mendengar, banyak membaca, banyak pengalaman dan berjiwa halus. Insyaallah masukan yang aplikatif, memudahkan penyelesaian persoalannya. Karena seringnya diminta harus inovatif dan kreatif, pelaku malah melamun dan tidak gerak-gerak. Karena lagi memikirkan tindakan apa yang inovatif dan kreatif yang dapat menyelesaikan persoalan. Daya jangkau pemikirannya hanya terbelenggu oleh bahan bacaan dan pengalamannya. Anjuran inovatif dan kreatif jadi kontraproduktif dalam penyelesaian persoalan pekerjaan. Sekali lagi, Inovatif dan kreatif merupakan anugerah Allah swt yang dititipkan kepada manusia dalam menjalankan amanahnya sebagai khalifah di muka bumi. Maka dari itu, sekarang yang diperlukan adalah bagaimana membuka ruang dan jiwa untuk adanya kebebasan, keterbukaan dan keberanian dalam menjalankan kehidupan. Kembali lagi, ke dongeng orang sunda. Apakah si Kabayan itu pemalas atau mertuanya, si Abah yang tidak bisa memberikan masukan yang aplikatif. Jawabannya memang menjadi misteri seumur hidup, dan itulah yang menjadi selalu menarik untuk diceritakan oleh orang-orang Sunda. Cerita si Kabayan ini mudah-mudahan jadi inspiratif dalam menghidupkan ghirah inovatif dan kreatif.

Minggu, 11 Mei 2014

Sulitnya Menjadi Fasilitator Kecamatan

Purwakarta, Senin 12 Mei 2014. Pekerjaan fasilitator Pemberdayaan di Kecamatan bukan pekerjaan gampang. Tidak banyak yang bisa bertahan bekerja sebagai fasilitator, Banyak yang menyerah sebelum perang, tak sanggup jika ternyata ditempatkan di daerah yang jauh, terisolir. karena tidak terampil menjadi komunikator yang baik sebagai penyampai pesan yang handal untuk membuat perubahan, tidak mampu menghadapi watak masyarakat desa yang terkadang juga sulit dan belum tentu mau menerima kehadiran orang luar. Berbanding terbalik dengan Deden Suyud, ia merupakan Fasilitator Pemberdayaan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta yang meminta ditempatkan di Kecamatan Sukasari, Kecamatan Sukasari adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang terletak di seberang danau Jatiluhur, karna letaknya seberang danau Jatiluhur dan buruknya sarana infrastruktur untuk menuju ke kecamatan tersebut membuat kecamatan sukasari menjadi kecamatan terisolir. Dari 5 Desa yang berada di Kecamatan Sukasari, 3 Desa tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4 yg dikarnakan Tidak adanya jembatan penghubung. Menurut Deden Suyud yang akrab disapa Densuy menjelaskan “sebagai fasilitator pemberdayaan penuh dengan perjuangan. Pertama harus menyiapkan mental sebelum terjun ke lapangan, karena medan tempuh yang harus dilalui sehari-hari penuh perjuangan yang tidak tanggung-tanggung. akses jalan tanah berbatu yang penuh kubangan lumpur. Menyebrang dengan perahu dari desa ke desa, mengendarai sepeda motor, jalan kaki atau dengan goyang lutut, karena tak ada kendaraan yang bisa melintas. Bahkan tak jarang juga terpaksa mendorong sepeda motor yang digunakan mana kala ditengah jalan hujan deras membuat jalanan tak bisa dilalui kecuali berjalan kaki. sepeda motor yang digunakan harus sesifikasi khusus seperti Motor Trail.” Densuy menambahkan “terpaksa dan mau tak mau berkelana sendiri meninggalkan anak dan istri karena pekerjaan mereka terkategori tenaga kontrak yang setiap saat harus rela berpindah-pindah dari kecamatan satu ke kecamatan lain, atau juga berpindah kabupaten, tergantung wilayah terisolir mana lagi yang menjadi target pemberdayaan.”
“Honor fasilitator pemberdayaan terhitung lumayan. Sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5,5 juta include dengan biaya operasional. Yah, setidaknya lebih besarlah jika dibandingkan dengan buruh pabrik. Tetapi sebanding juga dengan pekerjaannya yang super duper , mendampingi masyarakat yang harinya tidak berbatas, hari libur atau hari besar yang terkadang tetap mengadakan rutinitas pendampingan dan musyawarah, jam kerjanya tidak beraturan, karena terkadang malam hari pun harus mendampingi masyarakat, sebab jam sebegitulah masyarakat bisa meluangkan waktunya untuk berkumpul. Juga mobilitas yang tinggi perjalanan dari desa ke desa yang perharinya tidak ke mana harus membeli bensin 3 sampai 4 liter. Dan boleh dipertaruhkan, harga BBM di daerah terpencil jauh lebih mahal Rp 7.000 s/d Rp 8.000 perliternya, artinya untuk biaya transport saja mereka harus mengeluarkan biaya Rp 1 juta s/d Rp 2 juta. Itu kalau hanya jalur darat, Jika Menggunakan Perahu dengan mengeluarkan biaya Rp 250 ribu/hari. tentunya harus ada uang ekstra lain lagi. Itu belum lagi biaya minum/ makan dijalan untuk menuju dari satu desa ke desa lainnya yang jaraknya 10-20 km dengan kondisi yang rusak parah. Perharinya mereka harus menghabiskan uang sekitar Rp 50.000,- untuk biaya warung pagi siang dan malam. Jadi, berapakah uang yang tersisa ? dipotong biaya komunikasi, biaya koordinasi dengan kabupaten, biaya asuransi, biaya kesehatan, kredit sepeda motor dan lain sebagainya. Tentu tak banyak yang bisa singgah ke rumah untuk biaya hidup keluarga termasuk biya sekolah anak. Bagi yang berhemat, mungkin mereka masih bisa sedikit menabung, meskipun itu sangat sulit sekali. Tapi bagi saya ini pekerjaan mulia dan harus tetap semangat ditengah permasalahan yg ada.” Ujar Densuy. “Memang benar untuk di Kecamatan Sukasari memerlukan biaya akomodasi yang mahal jika melakukan fasilitasi ke desa – desa terutama ke Desa Ciririp, Desa Sukasari dan Desa Parungbanteng. “ ujar Jaenal Arifin, Ketua UPK Kecamatan Sukasari. Jaenal Arifin yang akrab dipanggil Jejen menambahkan “ Untuk Kecamatan Sukasari Fasilitator Kecamatan yang tangguh seperti Deden Suyud, yg bekerja demi panggilan hati masyarakat yang harus didampingi. Dan seiring permintaan laporan kerja setiap harinya dan bila saat-saat dibutuhkan, karena alur tahapan kerja sudah tertata rapi tanpa bisa ditoleransi. Pekerjaan tidak bisa terpaksa diliburkan karena honor dan biaya transport pada awal-awal tahun acap kali tertunda, bisa 1 bulan atau 2 bulan. Untuk urusan ini mereka memang harus pintar-pintar menyiasati. tetap saja para tenaga lapangan itu tetap komitmen, sabar dan sabar. seraya berdoa, semoga tahun-tahun berikutnya tak begitu.”

Rabu, 05 Februari 2014

MAD LPJ UPK Kabupaten Purwakarta

MAD LPJ UPK sebagai bentuk dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selamat buat Teman - Teman UPK yang sudah melaksanakan LPJ dan diterima oleh Forum. MAD LPJ UPK Tegalwaru dilaksanakan di aula desa citalang Pada Tanggal 7 Januari 2013 dihadiri oleh 6 orang wakil desa 3 Laki - laki dan 3 Perempuan serta undangan lainnya. MAD LPJ UPK Bungursari dilaksanakan di aula desa Bungursari Pada Tanggal 30 Januari 2013. MAD LPJ UPK Darangdan dilaksanakan di aula desa Darangdan Pada Tanggal 28 Januari 2013. MAD LPJ UPK Wanayasa dilaksanakan di aula desa Wanasari Pada Tanggal 29 Januari 2013. MAD LPJ UPK Bojong dilaksanakan di aula desa Bojong Timur Pada Tanggal 28 Januari 2013. MAD LPJ UPK Cibatu dilaksanakan di aula desa Cibatu Pada Tanggal 24 Januari 2013. MAD LPJ UPK Pondoksalam dilaksanakan di aula desa Salamjaya Pada Tanggal 23 Januari 2013. MAD LPJ UPK Tegalwaru MAD LPJ UPK Tegalwaru MAD LPJ UPK Bungursari MAD LPJ UPK Darangdan MAD LPJ UPK Wanayasa MAD LPJ UPK Bojong MAD LPJ UPK Bojong MAD LPJ UPK Bojong MAD LPJ UPK Wanayasa MAD LPJ UPK Cibatu

Minggu, 29 Desember 2013

KUNJUNGAN KERJA TIM DITJEN PMD KE KEC. DARANGDAN PURWAKARTA

30 Desember 2013 Di akhir Tahun 2013, PNPM MPd Purwakarta mendapat kunjungan kerja Tim Ditjen PMD Pusat. Kunjungan tersebut diikuti oleh 30 orang diketuai Drs. Kun Wildan, MBA, Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ikut serta dalam rombongan tersebut, Agung Hamengku Team Leader NMC , Ir. Yuni Pranoto Team Leader RMC III, Kepala BPMPD Jawa Barat Drs. Arifin Kertasaputra serta Ir.Sugih Arto selaku koordinator provinsi PNPM MPd Jawa Barat. Adapun tujuannya adalah ingin melihat secara langsung pelaksanaan PNPM dan tanggapan/harapan masyarakat terhadap pelaksanaan PNPM MPd di khususnya kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Direktur KPM Ditjen PMD dalam pengarahannya menjelaskan bahwa PNPM adalah bantuan Pemerintah untuk dikelola sepenuhnya oleh masyarakat. Pelaksanaan PNPM harus berazaskan dari masyarakat oleh Masyarakat dan untuk masyarakat. Yang menarik dan penting dari kunjungan kerja tersebut adalah salah satunya dialog antara masyarakat/pelaku PNPM dengan rombongan Ditjen PMD. Menariknya adalah dialognya diisi sebagian besar oleh curhat-curhatannya para pelaku PNPM baik dari unsur BKAD, UPK dan Pengurus Kelompok. Beberapa curhatan yang mengemuka adalah pertama dari BKAD mengeluhkannya tugas dan tanggungjawab yang besar, sementara biaya operasional minim, kalau adapun harus dari sisa surplus yang bisa dibagi; adanya kebijakan pengalihan SPP kepada peningkatan masyarakat; bagaimana kelanjutan PNPM pasca 2014; dan anggaran PNPM ke kecamatan Darangdan makin lama makin kecil. Dahulu PNPM Kec. Darangdan dapat alokasi bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 2 Miliar sedangkan sekarang hanya Rp 800 juta rupiah. Sementara usulan non SPP dari 15 Desa yang ada di kec. Darangdan berjumlah 30 usulan. Semua curhatan teman-teman pelaku PNPM Kec. Darangdan dijawab oleh Direktur KPM Ditjen PMD dengan baik. Bantuan PNPM MPd dari tahun ke tahun makin membesar, namun jumlah kecamatan makin lama makin banyak. Bisa karena ada pemekaran atau masuk kecamatan baru menjadi kecamatan PNPM MPd. Dan setelah dibagi per kecamatannya, makin lama makin kecil. Soal keberlanjutan PNPM, Bapak Direktur KPM Ditjen PMD menjelaskan hal ini sangata tergantung pemerintah yang akan datang, Hanya dari sisi Ditjen PMD sudah menjelaskan bahwa PNPM masih sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam menanggapi pertanyaan kelompok soal tanggung renteng, Bapak Direktur KPM menjelaskan bahwa tanggung renteng merupakan kelanjutan budaya gotong royong. Dengan berkelompok, semua kebutuhan dan harapan anggota kelompok akan mudah diselesaikan. Hal ini pula yang harus ditingkatkan lagi komitmen berkelompoknya. Ditambahkan lagi oleh TL NMC, bahwa Kelompok SPP/UEP itu bukan gerombolan tapi kelompok, jadi harus ada ikatan pemersatunya. Dalam menanggapi tanggung renteng tersebut, TL NMC memberikan arahan bahwa tanggung renteng bisa digali dari tabungan/simpanan, selisih jasa antara UPK dan Kelompok, kelompok dan anggota; dan IPTW. Dan juga menjelaskan larangan mengakses dana BLM untuk SPP bagi kecamatan yang sudah bermodal di atas Rp 2 miliar. Hanya kondisional yaitu tingkat NPL dan kolektibilitasnya. Jika tidak masuk persyaratan itu boleh saja mengakses dana SPP. Hikmah lainnya dari pengalihan SPP ke Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat adalah jangan terlalu banyak dana SPP/UEP mengendap di Bank dan harus menurunkan tunggakkan. Untuk UPK yang besar tunggakkannya dan dana mengendap di Bank, gunakan saja dana yg ada di Bank dan tunggakkan. Sayang seribu sayang, acara dialog dihentikan oleh pemandu dialog, karena waktunya habis, harinya hari Jum’at. Adapun yang menjadi harapan bersama yaitu semua pihak dapat memahami dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Faskab dan FK Purwakarta.

Selasa, 19 November 2013

UPK Binangkit Terus Tingkatkan SDM Kelompok SPP

PURWAKARTA,19 November 2013 Kelompok simpan pinjam atau SPP, harus mandiri dan mampu memenej admnistrasi serta keuangan secara professional. Hal itu dilakukan, untuk meminimalisasi adanya ketersendatan anggota SPP terhadap kewajibannya. Karenanya, untuk meningkatkan sumber daya manusia, kelompok SPP harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan (Diklat). “Setiap kelompok SPP harus mampu mengelola administrasi dan keuangan secara professional. Karena setiap pengurus dan anggota kelompok SPP perlu mendapatkan pembekalan,” ujar Naning Sarinengsih Ketua UPK Binangkit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jabar, Senin (18/11). Menurut Naning Sarinengsih, setiap kelompok simpan pinjam (SPP) harus melakukan penguatan baik daris segi pemberdayaan nasabah maupun pengembalian perguliran modal usaha yang didapatnya. Karenanya, setiap kelompok SPP harus melakukan pembinaan terhadap kelompoknya masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Setiap kelompok SPP tidak akan mampu mengelola admnisitrasi dan keuangan dengan benar, lanjut Naning Sarinengsih, jika tidak mau meningkatkan sumber dayanya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Sebab melalui kegiatan tersebut, setiap kelompok akan mampu melaksanakan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART)-nya. Tidak hanya AD/ART saja, sambung dia, melalui kegiatan pelatihan kelompok juga akan mampu melaksanakan aturan yang telah disepakatinya semisal admnisitrasi buku kas, laporan pertanggungjawaban (LPP) dan kegiatan simpanan kelompok. Atas dasar itu, maka UPK Binangkit menggelar pelatihan kelompok SPP yang diikuti oleh 150 kelompok. Jumlah kelompok SPP yang tercatat di UPK Biangkit, tambah Naning, sebanyak 431 kelompok yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan Darangdan. Sedangkan kegiatan pelatihan sendiri, dilaksanakan secara bertahap untuk semua kelompok. Dengan harapan, akan lebih mandiri dalam mengelola kelompok SPP termasuk pengelolaan admnisitrasi dan keuangan. Dikatakan Naning Sarinengsih, SDM setiap Kelompok SPP perlu ditingkatkan agar mampu mencapai beberapa kategori melalui berbagai tahapan. Diantaranya Kelompok SPP kategori Pemula, Berkembang dan Kelompok SPP Mandiri. Selama ini, keberadaan Kelompok SPP baru mencapai kategori Kelompok SPP Berkembang belum masuk dalam kategori Mandiri.

Rabu, 13 November 2013

Seluruh Kecamatan Penerima PNPM Mandiri Perdesan Kab. Purwakarta di Audit

Purwakarta, 14 November 2013 PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta terus melakukan Perbaikan pelaksanaan program menuju kesempurnaan. Salah satunya dengan melakukan audit silang antar kecamatan. kegiatan yang selasa lalu (12/11/13) dilakukan di 13 kecamatan serempak dilaksanakan bertujuan melihat sejauh mana progress kegiatan fisk yang telah berjalan dengan maksud memperkuat program PNPM dan menyamakan persepsi para pelaku semua kecamatan. Sasaran kegiatan audit silang antara lain, administrasi TPK, baik yang menyangkut ketenagakerjaan, laporan kemajuan fisik dan biaya, buku kas, laporan penggunaan dana (LPD. selain itu juga manajemen konstruksi, administrasi desa dan pengelolaan papan informasi juga mendapat perhatian. Tim auditor terdiri dari Fasilitator Kecamatan (FK), Fasilitator Teknik Kecamatan (FT),Pendamping Lokal (PL), dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan Purwakarta, Ir. Dina Dermawan, Kamis (14/11/13) menjelaskan, audit silang itu dilaksanakan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di kampung dan kecamatan daerah itu. "Audit silang pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan antarkecamatan telah dilakukan di tempat mereka masing-masing," ujar Dina. Audit silang tersebut, dinilai cukup efektif untuk menjaga konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan secara partisipatif oleh masyarakat, serta menjadi media saling tukar pengalaman antar pelaku program. Fasilitator Keuangan (FASKEU) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta, Aan Yuhanah,SE, menambahkan, penerapan audit silang itu mempunyai manfaat positif yang cukup banyak. “Lokasi audit disepakati bersama ditingkat kabupaten, maka terbagilah lokasi audit seperti Kecamatan Babakancikao ke Kecamatan Darangdan, Kecamatan Darangdan Ke kecamatan Wanayasa, Kecamatan Wanayasa ke Kecamatan Maniis, Kecamatan Maniis ke Kecamatan Sukasari, Kecamatan Sukasari Ke Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukatani Ke Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Bojong Ke Kecamatan Campaka, Kecamatan Campaka Ke Kecamatan Cibatu, Kecamatan Cibatu Ke Kecamatan Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes Ke Ke Kecamatan Bungursari, Kecamatan Bungursari Ke Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru Ke Kecamatan Pondoksalam, Kecamatan Pondoksalam Ke Kecamatan Bojong.” Ungkap Aan Yuhanah,SE. “Agenda audit silang rutin dilakukan sebagai acuan untuk melihat sejauh mana progres kegiatan yang telah dilaksanakan oleh TPK. semua pelaku akan tahu kekurangan dan kelebihan masing-masing, sehingga kedepan program akan berjalan semakin bagus” Ujar Akhmadi Fasilitator Teknik Kabupaten Purwakarta. Akhmadi menambahkan “Manfaat itu, antara lain, katanya, memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan.Keseriusan internal pelaku juga ditunjukkan, terutama dalam menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta.”