Minggu, 11 Mei 2014

Sulitnya Menjadi Fasilitator Kecamatan

Purwakarta, Senin 12 Mei 2014. Pekerjaan fasilitator Pemberdayaan di Kecamatan bukan pekerjaan gampang. Tidak banyak yang bisa bertahan bekerja sebagai fasilitator, Banyak yang menyerah sebelum perang, tak sanggup jika ternyata ditempatkan di daerah yang jauh, terisolir. karena tidak terampil menjadi komunikator yang baik sebagai penyampai pesan yang handal untuk membuat perubahan, tidak mampu menghadapi watak masyarakat desa yang terkadang juga sulit dan belum tentu mau menerima kehadiran orang luar. Berbanding terbalik dengan Deden Suyud, ia merupakan Fasilitator Pemberdayaan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwakarta yang meminta ditempatkan di Kecamatan Sukasari, Kecamatan Sukasari adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang terletak di seberang danau Jatiluhur, karna letaknya seberang danau Jatiluhur dan buruknya sarana infrastruktur untuk menuju ke kecamatan tersebut membuat kecamatan sukasari menjadi kecamatan terisolir. Dari 5 Desa yang berada di Kecamatan Sukasari, 3 Desa tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4 yg dikarnakan Tidak adanya jembatan penghubung. Menurut Deden Suyud yang akrab disapa Densuy menjelaskan “sebagai fasilitator pemberdayaan penuh dengan perjuangan. Pertama harus menyiapkan mental sebelum terjun ke lapangan, karena medan tempuh yang harus dilalui sehari-hari penuh perjuangan yang tidak tanggung-tanggung. akses jalan tanah berbatu yang penuh kubangan lumpur. Menyebrang dengan perahu dari desa ke desa, mengendarai sepeda motor, jalan kaki atau dengan goyang lutut, karena tak ada kendaraan yang bisa melintas. Bahkan tak jarang juga terpaksa mendorong sepeda motor yang digunakan mana kala ditengah jalan hujan deras membuat jalanan tak bisa dilalui kecuali berjalan kaki. sepeda motor yang digunakan harus sesifikasi khusus seperti Motor Trail.” Densuy menambahkan “terpaksa dan mau tak mau berkelana sendiri meninggalkan anak dan istri karena pekerjaan mereka terkategori tenaga kontrak yang setiap saat harus rela berpindah-pindah dari kecamatan satu ke kecamatan lain, atau juga berpindah kabupaten, tergantung wilayah terisolir mana lagi yang menjadi target pemberdayaan.”
“Honor fasilitator pemberdayaan terhitung lumayan. Sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5,5 juta include dengan biaya operasional. Yah, setidaknya lebih besarlah jika dibandingkan dengan buruh pabrik. Tetapi sebanding juga dengan pekerjaannya yang super duper , mendampingi masyarakat yang harinya tidak berbatas, hari libur atau hari besar yang terkadang tetap mengadakan rutinitas pendampingan dan musyawarah, jam kerjanya tidak beraturan, karena terkadang malam hari pun harus mendampingi masyarakat, sebab jam sebegitulah masyarakat bisa meluangkan waktunya untuk berkumpul. Juga mobilitas yang tinggi perjalanan dari desa ke desa yang perharinya tidak ke mana harus membeli bensin 3 sampai 4 liter. Dan boleh dipertaruhkan, harga BBM di daerah terpencil jauh lebih mahal Rp 7.000 s/d Rp 8.000 perliternya, artinya untuk biaya transport saja mereka harus mengeluarkan biaya Rp 1 juta s/d Rp 2 juta. Itu kalau hanya jalur darat, Jika Menggunakan Perahu dengan mengeluarkan biaya Rp 250 ribu/hari. tentunya harus ada uang ekstra lain lagi. Itu belum lagi biaya minum/ makan dijalan untuk menuju dari satu desa ke desa lainnya yang jaraknya 10-20 km dengan kondisi yang rusak parah. Perharinya mereka harus menghabiskan uang sekitar Rp 50.000,- untuk biaya warung pagi siang dan malam. Jadi, berapakah uang yang tersisa ? dipotong biaya komunikasi, biaya koordinasi dengan kabupaten, biaya asuransi, biaya kesehatan, kredit sepeda motor dan lain sebagainya. Tentu tak banyak yang bisa singgah ke rumah untuk biaya hidup keluarga termasuk biya sekolah anak. Bagi yang berhemat, mungkin mereka masih bisa sedikit menabung, meskipun itu sangat sulit sekali. Tapi bagi saya ini pekerjaan mulia dan harus tetap semangat ditengah permasalahan yg ada.” Ujar Densuy. “Memang benar untuk di Kecamatan Sukasari memerlukan biaya akomodasi yang mahal jika melakukan fasilitasi ke desa – desa terutama ke Desa Ciririp, Desa Sukasari dan Desa Parungbanteng. “ ujar Jaenal Arifin, Ketua UPK Kecamatan Sukasari. Jaenal Arifin yang akrab dipanggil Jejen menambahkan “ Untuk Kecamatan Sukasari Fasilitator Kecamatan yang tangguh seperti Deden Suyud, yg bekerja demi panggilan hati masyarakat yang harus didampingi. Dan seiring permintaan laporan kerja setiap harinya dan bila saat-saat dibutuhkan, karena alur tahapan kerja sudah tertata rapi tanpa bisa ditoleransi. Pekerjaan tidak bisa terpaksa diliburkan karena honor dan biaya transport pada awal-awal tahun acap kali tertunda, bisa 1 bulan atau 2 bulan. Untuk urusan ini mereka memang harus pintar-pintar menyiasati. tetap saja para tenaga lapangan itu tetap komitmen, sabar dan sabar. seraya berdoa, semoga tahun-tahun berikutnya tak begitu.”

0 komentar:

Posting Komentar