Senin, 21 Juli 2014

PELATIHAN JALAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Oleh : Oding Ahmad Effendy S.Pd.I Fasilitator pemberdayaan Kecamatan Bungursari Purwakarta, Selasa 22 Juli 2014. Program Nasional Pemberdayaan Nasional atau yang terkenal di masyarakat yaitu PNPM merupakan kelanjutan program pemerintah yakni Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang bergulir ketika rezim Presiden kedua terguling dengan adanya reformasi sekitar tahun 1997-an. Jika dilihat dari mulai adanya program pemberdayaan ini sangat relatif lama kurang lebih sekitar 17 tahunan. Apabila di lihat dari usianya sudah di bilang dewasa (Baligh), akan tetapi dikalangan masyarakat terutama di pelosok perdesaan pedalaman PNPM ini masih asing. Tapi tidak menutup kemungkinan di kalangan masyarakat perkotaan juga masih ada yang kurang paham tentang adanya program ini. Ada yang tidak tahunya memang tidak ingin tahu cuex-cuex ajah, ada juga mereka berpendapat program ini kurang mendapatkan keuntungan baginya. Berlatar belakang ini saya sebagai pemberdayaan kecamatan memahami adanya hal tersebut, sehingga mengadakan curah pendapat walaupun tidak saya konsef tapi ini merupakan catatan khusus buat kami kembangkan. Mulai dari administrasi, apalagi sekarang progran ini di integrasikan dengan program pemerintah yang reguler. Mulai harus adanya RPJMDes/RKPDes yang harus dimiliki oleh setiap desa sebagai penjabaran visi dan misi kepala desa ketika kompanye dalam pemilihan. Akan tetapi RPJMDes dan RKPDes bercorak ragam bentuk dan isinya sehingga sangat sulit untuk dipisah dan dipilah antara program yang harus segera di kerjakan dan usulan yang diusulkan masyarakat murni kebutuhan masyarakat atau hanya ambisi seorang kepala desa. Dari dasar itulah kami mengadakan pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka 5 tahun. Bekal dari pengalaman pelatihan ketika menjadi kader pemberdayaan masyarakat perdesaan (KPMD) yang mengadakan pelatihan + 4 hari saya mempunyai modal dan di tambah dengan pembinaan Faskab kami berani mengadakan pelatihan di tempat tugas. Dengan bantuan pelaku PNPM tingkat kecamatan Bungursari pelatihan pun di gelar. Saya bukan memposisikan diri sebagai instruktur tapi sebagai penjembatani pelaksanaan pelatihan itu, karena mereka juga ada sebagian kecil yang sudah mengetahui tentang penyusunan RPJMDes walaupun masih banyak yang harus di perbaiki. Dengan peserta latihan sepuluh orang perwakilan dari tiap desa satu orang ditambah dari kecamatan yang ingin bertukar pendapat, dan pemberi materi dari TPM dua orang. Dari hasil pelatihan itu sudah beberapa desa yang merasa bertambah pengetahuan. Tujuan pelatihan ini bukan hanya memberdayakan masyarakat saja tapi untuk mempersatukan resepsi penyusunan RPJMDes dan RKPDes agar mereka menysusun RPJMDes atau RKPDes sama sesuai dengan petunjuk Permendagri no 66 tahun 2007. Dari hasil inilah masyarakat khususnya peserta pelatihan merasa menambah pengetahuan, mereka. Karena pada waktu sebelum pelatihan ini, RPJMDes/RKPDes sudah mereka susun akan tetapi tidak sama bahkan mereka menyerahkan satu lembar saja. Sehingga untuk menentukan mana RPJMDes/RKPDes yang dijadikan patokan (tolak ukur) sangat sulit karena beraneka ragam, dari yang desa setorkan dianggap baik seluruhnya, kata kasie pembangunan kecamatan Bungursari. Dengan adanya pelatihan inilah merasa dibantu dan diberi jalan solusinya untuk penyusunan RPJMDes/RKPDes. Semoga hasil pelatihan ini benar-benar dapat bermanfaat bagi kita semua dalam membangun desa kita masing-masing dengan semboyan Bangga membangun Desa. Cuplikan sambutan bapak Sekcam Bungursari.

0 komentar:

Posting Komentar