Gedung Kembar

Kabupaten Purwakarta

Purwakarta Istimewa

Lembang - Bandung Barat

Pembuatan Film

Kecamatan Wanayasa

Fasilitator Kabupaten Purwakarta

PNPM Mandiri Perdesaan

UPK Se-Kabupaten Purwakarta

Gubernur Saba Desa

Audit Silang Antar Kecamatan

Kecamatan Pondoksalam - Kecamatan Bojong

Trial kegiatan Prasaran

Desa Tajursindang - Kecamatan Sukasani

Kamis, 29 Januari 2015

TPK Bojong Barat, Harapkan PNPM Tetap dilanjutkan

Purwakarta 29 januari 2015, Tingginya tingkat keberhasilan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan membuat masyarakat desa ingin program ini tetap dilanjutkan. Kepastian dilaksanakannya kegiatan dan minimnya penyimpangan membuat masyarakat percaya, PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program yang paling tepat diterapkan di desa-desa. Beberapa pelaku masyarakat dan pemanfaat di kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta yang ditemui mengakui hal tersebut. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bojong Barat Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Rina Agustina mengakui, manfaat PNPM Mandiri Perdesaan bagi masyarakat sangat besar. “Tiap tahun, rutinnya kita selalu kebagian kegiatan, baik untuk pembangunan sarana prasarana fisik juga SPP,” jelas Rina Agustina. Dijelaskan juga, selain memperoleh bantuan pembangunan tersebut, dengan adanya program ini, kebersamaan dalam masyarakat juga bisa ditumbuhkan. “Kita selaku TPK yang mengelola kegiatan di desa dalam setiap akan di adakanya pembangunan Sarana Prasarana di desa, kami tidak pernah ada kendala dalam Mengumpulkan Swadaya dari masyarakat baik itu swadaya uang, barang maupun tenaga serta PNPM Mandiri Perdesaan Menumbuhkan Kembali Rasa Gotong Royong yang pernah hilang . Jadi dengan seperti masyarakat benar-benar mendukung PNPM mandiri Perdesaan Untuk terus di lanjutkan,” ujar Rina Agustina. Dia berharap, jika pun kelak PNPM Mandiri Perdesaan harus ditutup, akan digantikan dengan program baru yang aturan dan kebijakannya sama dengan PNPM Mandiri Perdesaan. “Mudah-mudahan kalau PNPM Mandiri Perdesaan berhenti, hanya namanya saja yang diganti,” harapnya. Selain memfasilitasi pembangunan sarana prasana fisik, program ini juga menyalurkan dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) sebagai upaya penambahan modal usaha kecil di desa

Kamis, 06 November 2014

KEMANDIRIAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF (UEP)DAN SIMPAN PINJAM KHUSUS PEREMPUAN (SPP) MENYONGSONG ASEAN ECONOMIC COMMUNITY TAHUN 2015 “ANTARA HARAPAN DAN TANTANGAN”

Purwakarta, Jumat 7 November 2014. Indonesia dewasa ini merupakan salah satu Negara dikawasan Asean yang memiliki angka kemiskinan dan pengangguran cukup tinggi. Dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk, baik perdesaan maupun diperkotaan. Tingginya angka kemiskinan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya rendahnya Sumberdaya manusia, tingginya angkatan kerja yang tidak seimbang dengan penyediaan lapangan kerja. Pemerintah dituntut untuk menyelesaikan dengan seksama melalui berbagai upaya lewat berbagai program - program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan masyarakat untuk ikut merencanakan, melaksanakan dan menyelesaian dengan memanfaatkan potensi lokal Melibatkan masyarakat penuh mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dimaksudkan agar tumbuh kesadaran, tanggungjawab dan mampu mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan sesuai pontensi yang dimiliki dalam upaya penanggulangan kemiskinan serta meningktan kesejahteraannya. Disadari atau tidak Masalah kemiskinan dan pengangguran dapat menambah masalah baru seperti meningkatnya angka kriminalitas, munculnya kesenjangan antar wilayah, munculnya mosi tidak percaya pada pemerintah, terjadinya dis-integrasi bangsa, bahkan munculnya reverendum diberbagai daerah, Pemerintah pusat dan daerah hingga saat ini terus melakukan berbagai terobosan atau langkah-langkah kongkrit untuk mengurangi atau bahkan menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran. Cukup banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaggulangi masalah kemiskinan melalui berbagai perencanaan pembangunan berbasis masyarakat. Dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan pemerintah terdapat satu program yang dibentuk dan sampai saat ini mendapat pengakuan dari berbagai kalangan yaitu PNPM Mandiri Perdesaan sebelumnya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai pilot dalam sistem pembangunan partisipatif. Kemudian tahun 2007 menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. Terdapat beberapa keberhasilan sebagaimana yang tertuang dalam PTO baru (Terbitan Dirjen PMD Depdagri tahun 2014) bagian kebijakan pokok PNPM MP alinea ke 3 sebagai berikut: “ Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin,efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.” Program PNPM Mandiri perdesaan yang dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami dan menemukenali permasalahan yang berkaitan dengan kemiskinan dan dapat merumuskan penyelesaiannya dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada. agar mempercepat tercapainya visi dan misi sebagaimana tertuang dalam PTO baru adalah “Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada dilingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya,serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatankapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaandanpengintegrasian pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi danperan pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitasprasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan. Tujuan PNPM mandiri Perdesaan yaitu “ meningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin perdesaan dengan mendorong kemandirian pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan” Dari berbagai tahapan perencanaan berbasis masyarakat dapat menghasilkan dokumen keptusuan yang tertuang dalam perencanaan baik perencanaan jangka pangang (6 tahun / RPJMDes) maupaun perencanaan jangkan pendek ( 1 tahun / RKPDes) (one village, one plan, one budjeting) yang didalamnya terdapat penetuan dindakan berdasakan masalah melalui gagasan / usulan jenis kegiatan untuk didanai dari PNPM Mandiri Perdesaan(sebelumnya PPK) baik kegiatan prasarana, ekonomi, peningkatan kapsitas, pendidikan dan kesehatan dll. Usulan kegiatan ekonomi inilah yang berbentuk Kegiatan kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP), kemudian yang didalamnya tergabung pelaku-pelaku usaha kecil untuk didanai oleh BLM dan terus bergulir sehingga dapat memiliki pendanaan bergulir yang dikelola oleh UPK, yang diantranya untuk mendanai usaha kelompok yang masih berjalan maupun yang belum memiliki akses pendanaan. dan atau sumberdana dari pihak lain dll sebagaimana yang diatur dalam PTO X. Kelompok SPP dan UEP yang tersebar diberbagai pelosok tanah air beragam jenis usaha sebagian telah memiliki produk-produk sendiri dapat dikembangkan melalui pemetaan jenis usaha dan produk agar mudah melakukan penguatan / peningkatan kapasitas baik dari segi administrasi, manajerial, produk, akses pendanaan maupun akses pasar. Dengan demikian diharapkan kelompok SPP dan UEP dapat dikembangkan menjadi lembaga ekonomi mikro yang mandiri. Penguatan / peningkatan pada UPK agar memiliki kompetensi keungan dan manajerial sesuiai tupoksi dan tanggungjawabnya. I.HARAPAN Jumlah anggota dan pengurus kelompok dengan beragam usaha merupakan salah satu peluang besar bagi pertumbuhan keonomi dan penyedia lapangan kerja yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu perlu deteksi dini guna mengetahui kendala-kendala yang dihadapi sehingga mudah difasilitasi dan diberdayakan agar menjadi entepreunuer yang memiliki komitmen, objektif, proaktfi, optimis dan memiliki sumberdaya manusia yang mampu memahami analisis pasar, peluang pasar dan potensi pasar serta kerakteristik pasar guna pengembangan usaha khususnya bagi anggota kelompok yang memiliki produk unggulan. Terdapat beberapa target capaian yang perlu dikuatkan pada kelompok yang memiliki produk unggulan sehingga; *Pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok dapat kreatif, inovatif dan mampu memahami perubahan terutama pelaku pasar, *Mampu mengenali dan mengembangan sumberdaya / potensi lokal yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif *Adanya komitmen bersama kelompok untuk mengembangkan usaha anggota dan usaha baru yang semangat dan jiwa kewirausahaan yang tinggi *Peran pemerintah daerah, desa serta lembaga pengelola ( BKAD, UPK dan lembagan pendukung lain) Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah semua kelompok UEP dan SPP rata-rata memliki kendala yaitu: 1.Kualitas Sumberdaya manusia rendah, rata-rata pendidikan SLTP ke bawah 2.Akses Pasar masih terbatas sehingga hasil produk unggulan kelompok tidak dapat dipasarkan dengan baik 3.Masih “one man show” dalam pengelolaan 4.System pembukuan belum baik, bahkan sebgaian besar kurang memahami pembukuan 5.Kualita produk masih rendah dan tidak terdaftar secar formal 6.Terbatasnya akses pendanaan ke lembaga perbankan 7.Kurang mampu mengakses pada informasi pemanfaatan teknologi 8.Kemasan produk masih sangat sederhana sehingga kurang diminati oleh masyarakat menengah ke atas Oleh karena itu agar tidak terulang lagi sejarah masa lalu diamana UMKM diabaikan sehingga tidak berkembang dengan baik, yang menurut data Bank Indonesia bahwa UMKM justru menjadi penyelamat ekonomi nasional dan tenaga kerja dan tidak berdampak besar selama krisis ekonomi terjadi. Begitu juga dengan kelompok-kelompok UEP dan SPP yang dibentuk oleh masyarakat dan dilayani UPK PNPM MPd perlu menjadi perhatian penuh oleh pemerintah dan kelembagaan terakit serta dipersiapkan dengan agar dapat berkembang dan mampu bertahan sebagai kekuatan ekonomi mikro yang menunjang pertumbuhan ekonomi, penyedia lapangan kerja dan pemerataan pendapatan. Wirausahawan yang tergabung dalam kelompok SPP dan UEP dihapkan menjadi wahana yang efektif untuk mengorganisasikan diri dan memperkuat posisi anggota kelompok yang sebagian besar masih menjadi perdagangan umum, warung, kios, eceran bahkan home industry dan lainnya II.TANTANGAN Seiring dengan berlakunya Masyarakat Economi Asean (Asean Economic Community) yang direncanakan berlaku pada tanggal 31 Desember tahun 2015, yang didalamnya terdapat beberapa Kesepakatan yang terkadung didalamnya yaitu 1) Asean sebagai aliran bebas barang, bebas jasa, bebas investasi, bebas tenaga kerja terdidik dan bebas modal (a single market and production base) 2) sebagai kawasan dengan daya saing tinggi (a highly competitive economic region) 3) kawasan dengan pembangunan ekonomi merata termasuk ekonomi kecil dan menengah (a region of eqitable development) 4) kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global (a region fully integrated into global economic) Dari 4 kesepakatan tersebut dapat diambil benar merah bahwa berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean tahun 2015 dapat memperketat persaingan pelaku usaha kecil dan menengah, tenaga kerja dari berbagai sektor, peluang kerja, memperketat lapangan kerja masyarakat yang Sumbedayanya kurang memadai, tenaga professional/tenaga ahli, serta memperketat peluang pasar masyarakat pelaku usaha baik dengan pendatang dari kawasan asean yang masuk ke Indonesia yang memilki kualifikasi keahlian yang unggul dan trampil maupaun bersaing dengan sesama anak bangsa. Terdapat beberapa pengaruh negatif akibat AEC/MEA diantaranya 1) banjirnya produk-produk dari Luar Negeri dengan kualitas dan mutu yang jauh lebih baik ketimbang produk yang dihasilkan oleh usha kecil dan menengah dalam negeri temasuk produk yang dihasilkan dari kelompok UEP dan SPP. 2) banjirnya tenaga kerja asing dengan kualifikasi kompetensi yang lebih baik ke Indonesia. Inilah tentangan bagi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat indonesia. Bagi kelompok usaha yang tergabung dalam kelompok SPP dan UEP perlu dipersiapkan dari sumberdaya, kualitas produk unggulan, standar pengadministrasian, pengembangan usaha, peluang pasar dan regulasi sebagai payung hukum untuk melindungi perkembangan usaha kecil termasuk yang tergabung dalam kelompok UEP dan SPP agar tidak menjadi tamu dinegeri sendiri. Dari segi pengelolaan, Fasilitator/Pendamping dapat mentransfer pengetahun dan memfasilitasi, BKAD dan UPK serta kelembagaan pendukung lainnya agar mampu menjadi salah satu jembatan bagi pengembangan usahah kelompok terutama yang memiliki produk unggulan. Hal ini dimksudkan agar kelompok memiliki akses pasar yang luas, pengembangan kualitas produk sesuai permintaan pasar dan pengadministrasian. UPK sebagai pelngelola kegiatan dan dana bergulir dibutuhkan penguatan/peningkatan kapasitas yang berkaitan kompetensi pengeloaan keuangan agar pelaku usaha kelompok SPP dan UEP memiliki kemampuan sebagaimana yang diuraikan diatas Kompetensi yang dibutuhkan bagi pengurus UPK dan Kelembagan pendukung lainnya dalam mengelola kelompok diantaranya: 1.Sumberdaya Penguatan / peningkatan kapasitas dari segi penguasaan administrasian, Manajemen pengelolaan keuangan dan euntrepreneurship 2.Produk Penguasaan / pemahaman terhadap produk yang dikembangkan baik kualitas, kemasan, citra rasa (makanan) serta inovasi 3.Pangsa pasar (market share) Penguasaan pasar sangat penting untuk pahami dalam mengelola usaha dengan melakukan analisis pasar, potensi pasar dan peluang pasar, serta pengembangan jaringan usaha dan sentra pendukung usaha pusat informasi pasar Butuh waktu memang untuk menjadikan kelompok-kelompok SPP dan UEP agar dapat berkembang setara dengan lembanga usha kecil lain yang telah memiliki produk yang berkualtis, akses pasar jelas. Kerjasma, dukungan pemerintah pusat. Daerah dan Desa, dunia usaha, Fasilitator, UPK dan Kelembagaan pendukung lain, masyarakat serta pengurus kelompok sendiri sangat dibutuhkan mendorong mengembangakan usaha kelompok SPP dan UEP agar menjadi lembanga keungan mikro yang mapan dapat mendukung pertumbuhan dan sebagai penyedia lapangan kerja . Semoga Penulis : Masykur Muhammad Sesfao, FK Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta

Senin, 15 September 2014

Purwakarta Optimis Raih Gelar Juara Sikompak Award

Purwakarta, 15 September 2014 Persaingan merebut posisi teratas dalam lomba Sikompak Award tahun 2014, semakin seru. Tiap Kabupaten se-Jawa Barat, berlomba menyajikan data dan fakta lapangan dengan baik. Demikian halnya dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Pendamping Lokal (PL), sebagai duta Kabupaten Purwakarta dalam ajang lomba dimaksud untuk Kategori BKAD dan PL setelah menang dari Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi . Gelaran Anugerah Pemberdayaan Si Kompak Jawa Barat TA 2014 memasuki babak rechecking. Tahap ini merupakan lanjutan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi kualifikasi untuk dinominasikan BKAD Sukatani dan Pendamping Lokal (PL), merupakan salah satu kandidiat yang akan Mewakili PNPM Mandiri Perdesan Purwakarta. “ Dari persiapan-persiapan yang kita lakukan sejauh ini, Kita optimis BKAD Sukatani targetkan Menjadi Juara. Karena untuk kategori BKAD dan PL, Purwakarta sudah lolos tahap penilaian pertama.” Ujar Drs. Asep Suparman, Selaku PjOKab Purwakarta. Selain itu, Asep Suparman juga menunjukan rasa ke-optimisan dengan melihat hasil kemampuan yang telah diperoleh BKAD dan PL sejauh ini, Dimana Pada Penilaian Pertama Purwakarta mampu Mengalahkan Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu BKAD siap raih gelar juara dalam Gelaran Anugerah Pemberdayaan Si Kompak Jawa Barat TA 2014 pada Saat melawan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Majalengka. Serta PL pun siap Jadi Juara saat melawan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Dan Kabupaten Ciamis nanti. Kegiatan Rechecking sikompak yang lakukan dilokasi wiasata kecamatan wanayasa, sekaligus memeperkenalkan salahsatu tempat wisata yang ada di Purwakarta kepada tim rechecking sikompak dari Provinsi Jawa Barat. Pada kegiatan ini dilakukan wawancara oleh tim rechecking sikompak kepada BKAD dan PL. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung untuk penilaian. Untuk memperkuat hasil wawancara, tim melakukan Wawancara kepada pelaku PNPM Mandiri Perdesaan yaitu Camat, pengurus UPK, Fasilitator Kecamatan, Kepala Desa, serta pengurus BKAD. Akhirnya, setelah berlangsung kurang lebih 3 jam penilainpun selesai dan untuk hasinya diumumkan nanti saat dikalukan kegiatan Gubernur Saba Desa yang akan di gelar di Kabupaten Panggandaran pada bulan november nanti. Secara kompak, tak diduga tim menyampaikan apresiasi baik terhadap kinerja BKAD Sukatani Purwakarta dan PL Wanayasa Purwakarta. Hal ini memberi Rasa Optimis yang kuat bahwa BKAD Sukatani yang diketuai Agus Indra Muhtar bakal menjadi Juara anugerah sikompak Award Jawa Barat . Demikian juga dengan Iwanudin yang Optimis Raih Juara anugerah sikompak Award Jawa Barat untuk kategori PL.(gin)

Selasa, 09 September 2014

Faskeu Kab.Purwakarta Tinjau Kelompok SPP Matang

Purwakarta, 10 September 2014. Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Purwakarta Tri Hastuti Surtini yang didampingi Fasilitator Kecamatan Tegalwaru Tina Sulaeha, meninjau langsung kelompok Simpan Pinjam untuk kaum Perempuan (SPP) di Desa cisarua, Kecamatan Tegalwaru(29/8). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi masyarakat terutama bidang usaha yang digeluti dan pengadministrasinya setelah beberapa kali mendapat pinjaman dari dana SPP PNPM Mandiri Pedesaan,demikian diungkapkan oleh ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Tegalwaru, Endeh Nurohmah, ST. Adapun kelompok SPP yang dikunjung yaitu kelompok Melon 3 salah satu kelompok usaha simpan pinjam di Desa Cisarua, ujar Endeh. Faskeu PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Purwakarta Tri Hastuti Surtini mengharapkan kepada UPK Kecamatan Tegalwaru untuk terus membina kelompok-kelompok binaanya agar dapat mengisi semua pembukuan dengan baik dan benar. “Ini merupakan wujud transparansi dalam kelompok, semua anggota tahu tentang dana yang dikelola kelompok, dari mana dan untuk apa.UPK dalam hal ini punya peran dalam hal pemberdayaan kelompok untuk menciptakan wujud yang diharapkan PNPM,” Harapan Tri Hastuti Surtini yang akrab dipanggil Uty. “Semua elemen UPK tetap wajib tahu apa yang dilakukan oleh kelompok. Seperti, apa, dimana, berapa anggota serta bagaimana kelompok yang mendapatkan dana dari PNPM,” Ungkap Uty Seperti halnya administrasi kelompok, pengelolaan keuangan untuk selalu dibukukan dan sebaik mungkin, baik berupa pemasukan ataupun pengeluaran (biaya) kelompok. “Kalau implementasi dana di kelompok ini (kelompok Melon 3, red) cukup bagus, karena dari hasil jasa yang didapatkan kelompok terus dikembangkan pada anggota dalam merealisasikan pinjaman. Namun untuk urusan administrasi masih kurang,” kata Tina Sulaeha, Fasilitator Kecamatan Tegalwaru. Menurut ibu Eengkar Ketua Kelompok Melon 3, Pengadministrasian ini memeng sangat penting dan diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar semua jenis kegiatan kelompok dapat dicatat dengan tertib dan teratur sehingga dapat dipakai sebagai bahan kajian dan evaluasi kelompok. Ibu engkar menambahakan “cara pengadminsistrasian memang sudah diajarkan dari dulu, tetapi baru paham setelah diajarkan oleh ibu tina fasilitator kecamatan yang baru. Mungkin metode yang disampakan bu tina lebih mudah dipahami dan dimengarti disbanding dengan yang diajarkan oleh fasilitator kecamatan sebelumnya.” “Dengan mengertinya cara pengadministrasian ini mudah-mudahan bisa membuat kelompok kami lebih maju dan sukses serta lebih lancer lagi dalam pengembaliannya” harapan bu engkar. (gin)

Senin, 21 Juli 2014

PELATIHAN JALAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Oleh : Oding Ahmad Effendy S.Pd.I Fasilitator pemberdayaan Kecamatan Bungursari Purwakarta, Selasa 22 Juli 2014. Program Nasional Pemberdayaan Nasional atau yang terkenal di masyarakat yaitu PNPM merupakan kelanjutan program pemerintah yakni Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang bergulir ketika rezim Presiden kedua terguling dengan adanya reformasi sekitar tahun 1997-an. Jika dilihat dari mulai adanya program pemberdayaan ini sangat relatif lama kurang lebih sekitar 17 tahunan. Apabila di lihat dari usianya sudah di bilang dewasa (Baligh), akan tetapi dikalangan masyarakat terutama di pelosok perdesaan pedalaman PNPM ini masih asing. Tapi tidak menutup kemungkinan di kalangan masyarakat perkotaan juga masih ada yang kurang paham tentang adanya program ini. Ada yang tidak tahunya memang tidak ingin tahu cuex-cuex ajah, ada juga mereka berpendapat program ini kurang mendapatkan keuntungan baginya. Berlatar belakang ini saya sebagai pemberdayaan kecamatan memahami adanya hal tersebut, sehingga mengadakan curah pendapat walaupun tidak saya konsef tapi ini merupakan catatan khusus buat kami kembangkan. Mulai dari administrasi, apalagi sekarang progran ini di integrasikan dengan program pemerintah yang reguler. Mulai harus adanya RPJMDes/RKPDes yang harus dimiliki oleh setiap desa sebagai penjabaran visi dan misi kepala desa ketika kompanye dalam pemilihan. Akan tetapi RPJMDes dan RKPDes bercorak ragam bentuk dan isinya sehingga sangat sulit untuk dipisah dan dipilah antara program yang harus segera di kerjakan dan usulan yang diusulkan masyarakat murni kebutuhan masyarakat atau hanya ambisi seorang kepala desa. Dari dasar itulah kami mengadakan pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka 5 tahun. Bekal dari pengalaman pelatihan ketika menjadi kader pemberdayaan masyarakat perdesaan (KPMD) yang mengadakan pelatihan + 4 hari saya mempunyai modal dan di tambah dengan pembinaan Faskab kami berani mengadakan pelatihan di tempat tugas. Dengan bantuan pelaku PNPM tingkat kecamatan Bungursari pelatihan pun di gelar. Saya bukan memposisikan diri sebagai instruktur tapi sebagai penjembatani pelaksanaan pelatihan itu, karena mereka juga ada sebagian kecil yang sudah mengetahui tentang penyusunan RPJMDes walaupun masih banyak yang harus di perbaiki. Dengan peserta latihan sepuluh orang perwakilan dari tiap desa satu orang ditambah dari kecamatan yang ingin bertukar pendapat, dan pemberi materi dari TPM dua orang. Dari hasil pelatihan itu sudah beberapa desa yang merasa bertambah pengetahuan. Tujuan pelatihan ini bukan hanya memberdayakan masyarakat saja tapi untuk mempersatukan resepsi penyusunan RPJMDes dan RKPDes agar mereka menysusun RPJMDes atau RKPDes sama sesuai dengan petunjuk Permendagri no 66 tahun 2007. Dari hasil inilah masyarakat khususnya peserta pelatihan merasa menambah pengetahuan, mereka. Karena pada waktu sebelum pelatihan ini, RPJMDes/RKPDes sudah mereka susun akan tetapi tidak sama bahkan mereka menyerahkan satu lembar saja. Sehingga untuk menentukan mana RPJMDes/RKPDes yang dijadikan patokan (tolak ukur) sangat sulit karena beraneka ragam, dari yang desa setorkan dianggap baik seluruhnya, kata kasie pembangunan kecamatan Bungursari. Dengan adanya pelatihan inilah merasa dibantu dan diberi jalan solusinya untuk penyusunan RPJMDes/RKPDes. Semoga hasil pelatihan ini benar-benar dapat bermanfaat bagi kita semua dalam membangun desa kita masing-masing dengan semboyan Bangga membangun Desa. Cuplikan sambutan bapak Sekcam Bungursari.

Selasa, 15 Juli 2014

Mudahnya Membuat Beton

Purwakarta, Rabu 16 Juli 2014. Dalam kehidupan sehari-hari beton merupakan salah satu bahan bangunan yang tidak asing lagi bagi semua orang, walaupun telah banyak orang yang menggunakan bahan beton, namun pada kenyataannya tidak banyak yang mengerti bagaimana membuat beton yang benar, kalaupun sudah dipahami seringkali dalam prakteknya orang melangggar prosuder yang dipahaminya dengan berbagai alasan. Dari sekian tahapan proses pembuatan beton hanya satu yang pasti dilalui yaitu mencampur bahan-bahan pembentuk beton seperti semen, pasir dan kerikil itupun kadang dilakukan dengan benar atau tidak sesuai dalam rencana kerja dan syarat-syarat. Adukan Beton direncanakan sedemikian rupa sehingga beton yang dihasilkan dapat dengan mudah dikerjakan dengan biaya yang serendah mungkin tentu saja. Beton harus mempunyai workabilitas yang tinggi, memiliki sifat kohesi yang tinggi saat dalam kondisi plastis (belum mengeras), sehingga beton yang dihasilkan cukup kuat dan tahan lama. Adukan (campuran) beton harus mempertimbangkan lingkungan di mana beton tersebut akan berdiri, misalnya di lingkungan tepi laut, atau beban-beban yang berat, atau kondisi cuaca yang ekstrim. SEMEN Jika kadar semen dinaikkan, maka kekuatan dan durabilitas beton juga akan meningkat. Semen (bersama dengan air) akan membentuk pasta yang akan mengikat agregat mulai dari yang paling besar (kasar) sampai yang paling halus. AIR Sebaliknya, penambahan air justru akan mengurangi kekuatan beton. Air cukup digunakan untuk melarutkan semen. Air juga yang membuat adukan menjadi kohesif, dan mudah dikerjakan (workable). RASIO AIR-SEMEN Biasa disebut dengan w/c ratio alias water to cement ratio. Jika w/c ratio semakin besar, kekuatan dan daya tahan beton menjadi berkurang. Pada lingkungan tertentu, rasio air-semen ini dibatasi maksimal 0.40-0.50 tergantung sifat korosif atau kadar sulfat yang ada di lingkungan tersebut. AGREGAT Jika agregat halus terlalu banyak, maka adukannya akan terlihat “sticky“, encer, “lunak”, seperti tidak punya kekuatan. Dan setelah pemadatan, bagian atas adukan akan cenderung “kosong” alias tidak ada agregat. Sebaliknya, jika agregat kasar terlalu banyak, adukannya akan terlihat kasar, berbatu, kelihatan getas (rapuh). Agregat ini akan muncul di permukaan setelah dipadatkan. PENCAMPURAN Beton harus dicampur dan diaduk dengan baik sehingga sement, air, agregat, dan zat tambahan bisa tersebar merata di dalam adukan. Beton biasanya dicampur dengan menggunakan mesin. Ada yang dicampur di lapangan (site) ada juga yang sudah dicampur sebelum dibawa ke lapangan, atau istilahnya ready-mix. Untuk beton ready-mix, takarannya sudah diukur di batch plant, kemudian dicampur dan dimasukkan ke dalam truk. Selama perjalanan drum beton tersebut terus diputar agar beton tidak mengalami setting di dalam drum. Kan aneh kalau misalnya kena macet trus betonnya sudah mengeras di dalam drum. Kadang, di dalam perjalanan, bisa jadi karena lama di jalan, cuaca panas, atau kelamaan diputar, temperatur di dalam drum meningkat sehingga air menguap. Kondisi ini kadang “diakali” dengan memasukkan bongkahan es balok yang besar ke dalam drum, sehingga kadar air bisa tetap dipertahankan. Sementara beton yang dicampur dilapangan biasanya menggunakan mesin yang dinamakan MOLEN . Sewaktu mencampur di lapangan, agregat terlebih dahulu dimasukkan ke dalam tong (molen), kemudian diikuti oleh pasir dan terakhir semen. Semuanya dalam takaran tertentu sesuai dengan mutu beton yang diinginkan. Ada kata pepatah: Jangan menggunakan sekop untuk menakar adukan beton untuk molen! (Padahal ini yang sering dilakukan) Ukuran takaran biasanya dinyatakan dalam satuan berat, sementara sekop tidak bisa mengukur berat. Jangan sampai rasio adukan 1:2:3 diartikan sebagai 1 sekop semen, 2 sekop pasir dan 3 sekop kerikil (agregat). Tentu saja hasil (mutu) yang diperoleh akan berbeda. Kecuali kalau ada sekop canggih yang bisa sekaligus mengukur berat muatannya. Ketika semua bahan (kecuali air) sudah masuk, moleh diputar sehingga semua bahan tercampur. Katanya sih, kalau sudah tidak ada pasir yang terlihat secara kasat mata, berarti adukannya itu sudah merata. Saat itulah dilakukan penambahan air sedikit demi sedikit. Molen punya kapasitas (volume). Mencampur terlalu penuh juga tidak efektif karena proses pencampurannya akan memakan waktu yang lebih lama. Sebaiknya molen diisi secukupnya dulu, kemudian jika sudah jadi, seluruh isi molen dituang ke wadah sementara sebelum diangkut atau dicor ke bekisting. Sewaktu adukan beton diangkut (dicor), molen bisa bekerja lagi untuk membuat adukan berikutnya. Begitu adukan pertama sudah dituang semua, molen pun sudah selesai membuat adukan kedua, jadi tidak ada delay ketika molen bekerja. Nah, itu merupakan prinsip dasar membuat beton dilapangan agar mudah dipahami bagi masyarakat, Terima Kasih. Penulis : Andri Ariyanto/Andri Mahardhika

Rabu, 28 Mei 2014

Purwakarta Terima Kunjungan Praktek Lapangan

Purwakara, 28 Mei 2014 Dalam rangka memeperdalam materi pelatihan penyegaran fasilitator kabupaten di wilayah RMC 3, maka Program Nasional Pemberdaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Purwkarta terima kunjungan praktek lapangan dari Fasilitator Keuangan Kabupaten se-Provnsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan penyegaran Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Keuangan dan Fasilitator Teknik Kabupaten yang di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 27 Mei 2014. Kecamatan yang dikunjungi yaitu Kecamatan Darangdan, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Tegalwaru. Pada praktek lapangan tersebut para Fasilitator Keuangan Kabupaten melakukan Audit dari mulai pengelolaan dana bergulir, tahapan, sampai melihat pelaksanaan pembangunan non spp. Kunjungan diakukan selama 2 hari yaitu sabtu dan minggu, tim kunjungan dibagi menjadi 3 Kelompok. Untuk Kelompok 1 Kecamatan Darangdan yang menjadi tempat kunjungan. Di Kecamatan Darangdan kelompok 1 pun diterima oleh Suryana,SE, Kasubid sarna dan prasrna bidang pemberdayaan masyarakat, yang didampingi Naning Sariningsih,SH Ketua UPK Bingkit Darangdan, dan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Darangdan serta Fasilitator Kecamatan di kantor UPK Bingkit Darangdan.
Untuk kelompok 2 yang menjadi tempat kunjungan yaitu Kecamatan Kiarapedes yang di terima para pengurus UPK, BKAD dan Fasilitator Teknik Kecamatan Kiarapedes. Sedangkan Kelompok 3 Kecamatan Tegalwaru menjadi tempat praktek lapangan yang dikunjungi. Para Fasilitator Keuangan Kabupaten melakukan kunjungan ke kelompok SPP, kunjungan ke kelompok dilakukan untuk memeriksa administrasi kelompok. Menurut Endeh Nurohmah, ST Ketua UPK Tegalwaru “ Audit yang dilakukan para Fasilitator Keuangan Kabupaten yang ikut dalam praktek lapangan ini lebih dari audit yang dilakukan oleh BPKP, banyak pertanyaan yang dilontarkan ke kelompok SPP dan sangat detilnya dalam memeriksa administrasi kelompok SPP. Walaupun begitu, jika diambil dalam sisi positif nya, ini kita bias jadikan bahan buat perbikan.” “Meskipun kunjungan praktek lapangan ini dilakukan pada hari sabtu dan minggu kami tetep semangat untuk mendampingi dan siapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk pemeriksan, harusnya kan hari minggu itu libur, tapi tidak apa-apa lah” ujar Endeh. Fasilitator Keuangan Kabupaten mengharapkan kepada Para pengurus UPK untuk terus membina kelompok-kelompok binaanya agar dapa mengisi semua pembukuan dengan baik dan benar. “Ini merupakan wujud transparansi dalam kelompok, semua anggota tahu tentang dana yang dikelola kelompok, dari mana dan untuk apa.UPK dalam hal ini punya peran dalam hal pemberdayaan kelompok untuk menciptakan wujud yang diharapkan PNPM,” tambahnya.